Health Akbar Post
Akbarpost/Pada saat ini keluarga Berencana telah dikenal hampir diseluruh dunia. Di Negara-negara maju keluarga berencana bukan lagi merupakan suatu program atau gagasan, tetapi telah merupakan falsafah hidup masyarakatnya. Sedangkan di Negara-negara sedang berkembang keluarga berencana masih merupakan program yang pelaksanaannya masih terus ditingkatkan.

Keluarga berencana yang kita kenal sekarang ini bermula dari kepeloporan beberapa orang tokoh, baik di dalam maupun di luar negeri. Pada awal abad ke 19, di Inggris, upaya keluarga berencana mula-mula timbul atas prakarsa sekelompok orang yang menaruh perhatian pada masalah kesehatan ibu. Di Indonesia tujuan umum program nasional kependudukan dan keluarga berencana adalah tujuan demografis yaitu dapat dikendalikannya tingkat pertumbuhan penduduk.

Sebagai patokan dalam usaha mencapai tujuan tersebut telah ditetapkan suatu target demografis berupa penurunan angka fertilitas dari 44 permil pada tahun 1971 menjadi 22 permil tahun 1990.Tujuan normatif yaitu dapat dihayatinya Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera yang pada waktunya menjadi falsafah hidup masyarakat Indonesia.

Sedangkan pola dasar kebijakan keluarga berencana pada waktu ini adalah menunda perkawinan dan kehamilan sekurang-kurangnya sampai berusia 20 tahun, menjarangkan kelahiran, hendaknya besarnya keluraga dicapai selama dalam usia reproduksi sehat sewaktu umur ibu antara 20-30 tahun, mengakhiri kesuburan pada usia 30-35 tahun.

Untuk mencapai tujuan diatas maka penggarapan program nasional keluarga berencana diarahkan kepada dua bentuk sasaran yakni : sasaran langsung dimana pasangan usia subur agar mereka menjadi peserta keluarga berencana lestari sehingga memberikan efek langsung penurunan fertilitas, dan sasaran yang tidak langsung yaitu oragnisasi-organisasi dan lembaga kemasyarakatan, institusi pemerintah atau swasta,tokoh-tokoh masyarakat yang diharapkan memberikan dukungan terhadap proses pembentukan system nilai dikalangan masyarakat yang mendukung usaha pelembagaan norma keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera.

Sungguh keluarga berencana bukanlah hal yang baru karena menurut catatan dan tulisan-tulisan yang berasal dari Mesir Kuno, Yunani kuno, Tiongkok Kuno dan India telah mulai dipraktekan sejak berabad-abad yang lalu. Tetapi pada waktu itu cara yang digunakan masih cara kuno dan primitif. Dan juga pada zaman Nabi dan pengikutnya-pengikutnya kelurga berencana telah digunakan dalam mengatur kelahiran namun dengan cara-cara yang sederhana.

Dalam sejarah manusia berabad-berabad lamanya tidak seorang pun tahu bagaimana terjadinya kehamilan. Waktu itu hubungan antara persetubuhan suami istri dengan kehamilan tidak diketahui sama sekali. Kehamilan di sangka disebabkan oleh sesuatu yang masuk atau termakan oleh wanita atau disebabkan oleh pengaruh matahari dan bulan atau hal-hal lainnya. Maka dengan sendirinya keluarga berencana yang pertama dilakukan adalah dengan jalan : berdo’a dan pakai jimat anti hamil, sambil meminta dan memohon serta berharap agar wanita itu jangan hamil dan anak tidak bersusun paku.

Kemudian wanita disangka hamil karena kemasuakn roh halus kedalam tubuhnya dan cara kontrasepsi adalah dengan memakai jimat anti hamil atau jamu-jamuan untuk mengusir roh dan badan halus tersebut. Pada zaman Yunani kuno, soranus dan Ephenus telah membuat tulisan ilmiah tentang cara menjarangkan kehamilan. Cara waktu itu adalah mengeluarkan semen (air mani) dengan membersihkan vagina dengan kain dan minyak. Ada juga yang memakai alat-alat yang menghalalangi masuknya sperma kedalam rahim yaitu umpannya dengan memasukkan rumput, daun-daunan atau sepotong kain kedalam vagina.

Di Indonesia Keluarga Berencana moderen mulai dikenal pada tahun 1953. Pada saat itu sekelompok ahli kesehatan, kebidanan dan tokoh masyarakat telah mulai membantu masyarakat namun dengan sedikit mungkin publisitas dengan obat yang ada tentang keluraga berencana. Pada tanggal 23 Desember 1957 mereka mendirikan wadah dengan nama perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) dan bergerak membantu masyarakat yang memerlukan bantuannya secara sukarela and silent operation. Dan sampai sekarang masih aktif membantu program keluarga berencana nasional yang dikordinir oleh Badan Kordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Dalam perkembangan selanjutnya BBKBN mengembangkan lagi kegiatannya menjadi Program Nasional Kependudukan dan Keluarga Berencana. Fungsi BKKN antara lain adalah koordinasi, perencanaan, perumusan kebijaksanaan, pengawasan pelaksanaan dan evaluasi. Pada waktu itu tujuan Program keluarga berencana adalah “Memperbaiki kesehatan dan kesejahteraan ibu,anak, keluarga, dan bangsa serta mengurangi angka kelahiran untuk menaikan taraf hidup rakyat dan bangsa.

Keluarga Berencana (KB) adalah istilah yang mungkin sudah lama anda kenal. KB artinya mengatur jumlah anak sesuai kehendak Anda, dan menentukan sendiri kapan Anda ingin hamil. Bila Anda memutuskan untuk tidak segera hamil sesudah menikah, Anda bisa ber-KB.Layanan KB di seluruh Indonesia sudah cukup mudah diperoleh. Ada beberapa metoda pencegahan kehamilan, atau penjarangan kehamilan, atau kontrasepsi, bisa Anda pilih sendiri.

Tak seorang pun boleh memaksa Anda mengikuti program KB tak seorang pun bisa menggunakan alat KB tertentu bila itu bukan pilihan Anda. Tetapi kalau alat yang Anda pilih bisa membahayakan diri Anda sendiri atau, memperparah penyakit yang sudah anda derita, pekerja kesehatan mungkin menyarankan alat lain yang mungkin lebih aman. Meskipun tidak ada paksaan, bila Anda telah mengerti risiko-risiko yang mengancam kesehatan atau bahkan keselamatan Anda sendiri sehubungan dengan kehamilan dan persalinan, selayaknya Anda mengikuti program KB atas kesadaran sendiri.

Tujuan Umum Keluarga Berencana
Tujuan umum keluarga berencana adalah membentuk keluarga kecil sesuai dengan kekuatan social ekonomi suatu keluarga dengan cara mengatur kelahiran anak, supaya diperoleh suatu keluarga bahagia dan sejahtera yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Bila ditilik lebih dalam lagi sebenarnya tujuan dari keluarga berencana adalah untuk memperhatikan beberapa kepentingan manusia dan masyarakat antara lain adalah :

a) Kepentingan orag tua
Orang tualah yang paling bertanggung jawab atas keselamatan dirinya dan keluarganya (anak-anak). Karena itu orang tua haruslah sadar atas batas-batas kemampuannya selama masa baktinya dalam mengurus kebutuhan anak-anaknya sampai menjadi orang yang berguna. Karena itu mereka wajib memakai akal, ilmu dan pikiran sehat untuk mendapatkan jalan dan hidup sehat pula agar tidak berbuat lebih dari kemampuan yang ada. Dengan demikian terciptalah keselamatan keluarga dan terbentuklah keluarga yang bahagia.

b) Kepentingan anak-anak
Anak adalah amanah dan karunia Tuhan yang harus dijunjung tinggi sebagai pemberian yang tidak ternilai harganya. Maka mengatur kelahiran merupakan salah satu cara menghargai kepentingan anak-anak kita. Dengan demikian orang tua mempunyai persiapan yang matang untuk memberikan persiapan yang matang untuk dapat memberikan kehidupan yang baik kepada anak-anaknya supaya mereka kelak menjadi anggota masyarakat yang berguna bagi orang tua dan masyarakat.

c) Kepentingan Masyarakat.
Kepentingan masyarakat meminta agar setiap orang tua sebagai kepala keluarga memelihara dengan baik keluarganya dengan demikaian membantu terlaksananya kesejahteraan seluruh komuniti sehingga secara makro telah ikut memelihara keseimbangan penduduk dan pelaksanaan pembangunan nasional. Orang tualah yang menentukan jumlah anak yang ingin mereka punyai sesuai dengan kemampuannya dan tidak melupahkan tanggung jawab terhadap anak yang telah dilahirkan, begitu pula tanggung jawab terhadap masyarakat dan Negara dimana mereka hidup dan berbakti.

Download Asuhan Keperawatan Keluarga Berencana (KB)

ASKEP 1 Download
ASKEP 2 Download

Posting Komentar

[random][video]
Diberdayakan oleh Blogger.