Health Akbar Post
Akbarpost/Nifas dari segi bahasa berasal dari kata “na fi sa” yang bermaksud melahirkan.[2] Nifas adalah darah yang keluar dari rahim yang disebabkan melahirkan atau setelah melahirkan. Darah nifas merupakan darah yang tertahan dan tidak bisa keluar dari rahim selama hamil. Ketika melahirkan, darah tersebut keluar sedikit demi sedikit.Darah yang keluar sebelum melahirkan, disertai tanda-tanda kelahiran yang disebut juga sebagai darah nifas. Dalam hal ini, para fuqaha membatasi dua atau tiga hari sebelum melahirkan. Menurut Imam Asy-Syafi'i, darah nifas adalah darah yang keluar dari rahimnya wanita yang sebelumnya mengalami kehamilan, meskipun darah yang keluar hanya berwujud segumpal darah.

Masa nifas yang paling sedikit adalah beberapa saat setelah proses bersalin.Sedangkan, masa nifas yang paling lama adalah empat puluh hari, jika masa nifas lebih dari empat puluh hari dan bertepatan dengan datangnya haid pada saat sebelum hamil, maka hari yang lebih dari empat puluh hari tersebut adalah masa haid.Namun, jika darah yang keluar tersebut bukan pada waktu Haid, maka darah tersebut adalah istihadhah (penyakit). Hukum wanita yang sedang nifas sama dengan hukum wanita yang sedang haid.

Masa nifas dimulai setelah kelahiran plasenta dan berakhir ketika alat-alat kandungan kembali seperti keadaan sebelum hamil yang berlangsung kira-kira 6 minggu. (Abdul Bari,2000:122), Masa nifas merupakan masa selama persalinan dan segera setelah kelahiran yang meliputi minggu-minggu berikutnya pada waktu saluran reproduksi kembali ke keadaan tidak hamil yang normal. (F.Gary cunningham,Mac Donald,1995:281), Masa nifas adalah masa setelah seorang ibu melahirkan bayi yang dipergunakan untuk memulihkan kesehatannya kembali yang umumnya memerlukan waktu 6- 12 minggu. ( Ibrahim C, 1998).

Download Asuhan Keperawatan Konsep Nifas, Eklamsi, Forceps

ASKEP 1 Download

Posting Komentar

[random][video]
Diberdayakan oleh Blogger.