Kesehatan/Retardasi mental ialah keadaan dengan intelegensi yang kurang (subnormal) sejak masa perkembangan (sejak lahir atau sejak masa anak). Biasanya terdapat perkembangan mental yang kurang secara keseluruhan (seperti juga pada demensia), tetapi gejala utama yang menonjol ialah intelegensi yang terbelakang. Retardasi mental disebut juga oligofrenia (oligo = kurang atau sedikit dan fren = jiwa) atau tuna mental.
Retardasi mental merujuk pada fungsi intelektual umum di bawah rata-rata yang terjadi bersamaan dengan prilaku adaptif yang defisit dan dimanifestasikan selama masa perkembangan. Masa perkembangan yang berlangsung sampai kurang lebih usia 18 tahun.
Diperkirakan bahwa di Indonesia 1-3 % dari jumlah penduduk menderita retardasi mental. Dapat dibayangkan besarnya jumlah penduduk yang terbelakang ini. Sikap terhadap penderita-penderita ini mencerminkan sikap sosial umum suatu masyarakat atau kebudayaan tertentu. Retardasi mental boleh dipandang sebagai masalah kedokteran, psikologik, atau pendidikan akan tetapi pada analisa terakhir merupakan suatu masalah sosial, karena pencegahan, pengobatan terutama perawatan serta pendidikan penderita-penderita ini hanya dapat dilakukan dengan baik melalui usaha-usaha kemasyarakatan.
Retardasi mental ringan mungkin tidak terdiagnosis sampai anak yang terkena memasuki sekolah, karena keterampilan sosial dan komunikasinya mungkin adekuat dalam tahun-tahun prasekolah. Tetapi, saat anak menjadi lebih besar, defisit kognitif tertentu seperti kemampuan yang buruk untuk untuk berpikir abstrak dan egosentrik mungkin membedakan dirinya dari anak lain dalam usianya. Walaupun orang teretardasi ringan mampu dalam fungsi akademik pada tingkat pendidikan dasar dan keterampilan kejuruannya adalah memadai untuk membantu dirinya sendiri dalam beberapa kasus, asimilasi sosial mungkin sulit.
Defisit komunikasi, harga diri yang buruk dan ketergantungan mungkin berperan dalam relatif tidak adanya spontanitas sosialnya. Beberapa orang teretardasi ringan mungkin masuk ke dalam hubungan dengan teman sebaya yang mempergunakan kelemahannya. Pada sebagian besar kasus, orang dengan retardasi mental ringan dapat mencapai suatu tingkat keberhasilan sosial dan kejuruan dalam lingkungan yang mendukung.
Sudah banyak sekolah untuk anak-anak dengan retardasi mental didirikan di negara kita, baik pemerintah maupun swasta, akan tetapi penanganan masalah ini secara menyeluruh belum ada. Keadaan finansial yang terbatas, kekhawatiran akan masa depan, stigma dan permasalahan lain turut menambah kompleks masalah yang dihadapi penyandang tunagrahita (retardasi mental) dan keluarganya.
Peran perawat sangat diperlukan dalam usaha penanganan masalah anak tunagrahita dan keluarganya terutama melalui kegiatan preventif dan promosi kesehatan dan juga asuhan keperawatan langsung pada anak retardasi mental.
Untuk lebih lengkapnya silahkan download disini
Posting Komentar