Health Akbar Post
Kesehatan/Sejarah perkembangan pelayanan kesehatan di Indonesia yang didasarkan menuju pelayanan kesehatan masyarakat luas mulai dilakukan pada tanggal pada tanggal 20 April 1916 yang dilaksanakan atas Keputusan Direktur Pelayanan Kesehatan Sipil dari Pemerintah Hindia Belanda (Burgerlijke Geneeskundige Blants), menyatakan pelayanan kesehatan pada saaat itu memuaskan adanya, olehnya itu dirubah dan pada tahun 1925, Burgen liske Geneeskundige Dienst dirubah menjadi Dienst der Volksgenzonheid atau Dinas Kesehatan Rakyat.

Pada tahun 1951 oleh Prof. Sulianti telah dirintis adanya suatu pelayanan kesehatan pencegahan untuk ibu-ibu hamil, bayi-bayi dan anak-anak dalam bentuk bentuk Balai Kesejahteraan Ibu dan Anak. Usaha ini kemudian dilanjutkan oleh dr. Leimena dan dr. Patah yang lebih terkenal dengan nama Bandung Plan.

Prinsip pelaksanaan Bandung Public Health Administration di Jenewa pada tanggal 21-25 September 1953 yang menyebutkan bahwa : “Panitia kemudian mendiskusikan hubungan antara preventive dan curative medicine dan menyetujui bahwa fungsi utama dari preventive medicine adalah memantapkan dan memajukan kesehatan dan fungsi utama bagi currative medicine sesungguhnya adalah dua aspek pada system pelayanan yang sama dan tidak dapat dipisahkan”.

Pada tahun 1956 dr. Sulianti kembali melakukan pengembangan kesehatan masyarakat dengan berdirinya proyek Bekasi sebagi proyek percontohan atau model pelayanan bagi pengembangan kesehatan masyarakat pedesaan di Indonesia sekaligus sebagai pusat pelatihan tenaga kesehatan.

November 1967 diadakan seminar yang membahas serta merumuskan tentang program kesehatan masyarakat. Konsep puskesmas dibahas oleh dr. Ahmad Dipodilogo dengan mengacu Bandung Plan dan Proyek Bekasi. Konsep ini menghasilkan kesepakatan seminar membangun puskesmas yang mempunyai tipe A, B, dan C. Dan pada tahun 1968 puskesmas resmi disahkan oleh pemerintah dalam rapat kerja kesehatan nasional.

Tahun 1969 konsep awal puskesmas yang awalnya tiga dirubah hingga menjadi dua yaitu tipe A dan B saja. Puskesmas tipe A dikelola oleh dokter, sedangkan puskesmas tipe B dikelola oleh paramedis. Kemudian dalam Rakerkesnas III tahun 1979 diputuskan bahwa Indonesia hanya ada sejenis puskesmas yang dikepalai dokter. Namun pada tahun 2000 yang mengepalai puskesmas tidak harus seorang dokter namun dapat seorang sarjana kesehatan masyarakat.

Sampai dengan tahun 2002 jumlah puskesmas di Indonesia mencapai 7.309. Hal ini berarti 3,6 puskesmas per 10.000 penduduk atau satu puskesmas dapat melayani sekitar 28.000 penduduk. Dengan mengacu pada hal ini maka jumlah dan kualitas puskesmas di Indonesia seharusnya selalu meningkat dan berkembang.

Untuk lebih lengkapnya silahkan download disini


Posting Komentar

[random][video]
Diberdayakan oleh Blogger.