Akbarpost/Antenatal care adalah pemeriksaan kehamilan (Siti M, 2005). Antenatal care (ANC) diartikan sebagai pengawasan sebelum persalinan terutama ditujukan pada pertumbuhan dan perkembangan janin dalam rahim (Manuaba, I.B.G, 1998). Melalui antenatal care dapat ditapis kehamilan risiko tinggi, risiko meragukan untuk mendapatkan konsultasi dan penanganan yang lebih baik, sedangkan kehamilan dengan risiko rendah dapat dilakukan pertolongan setempat (Manuaba, I.B.G, 2001).
Kehamilan dan persalinan merupakan suatu proses yang memerlukan fungsi optimal dari alat-alat reproduksi wanita. Disamping itu juga diperlukan kesiapan fisik dan mental ibu karena hal ini akan sangat mempengaruhi pertumbuhan anak yang dikandungnya.
Standar Pelayanan Antenatal Care
1. Frekwensi Antenatal Care
Kunjungan ibu hamil adalah kontak antara ibu hamil dan petugas kesehatan yang memberi pelayanan antenatal untuk mendapatkan pemeriksaan kehamilan. Menurut Dep Kes RI (2003) dalam pelaksanaan ANC terdapat kesepakatan adanya standar adanya minimal yaitu dengan pemeriksaan ANC 4 kali selama kehamilan sebagai berikut : 1). Minimal satu kali pada trimester I ( 0-13 minggu) 2). Minimal satu kali pada trimester II (14-28minggu) 3). Minimal dua kali pada trimester III (29-36 minggu).
2. Cakupan Antenatal Care
Cakupan pelayanan Antenatal care dapat di pantau melalui kunjungan baru ibu hamil kunjungan pertama (K1) atau disebut juga akses dan pelayanan ibu hamil sesuai standar paling sedikit empat kali dengan distribusi sekali pada triwulan pertama, sekali triwulan kedua, dan dua kali pada triwulan ketiga dan keempat untuk melihat kwalitas. Cakupan kunjungan ibu hamil keempat (K4) adalah cakupan ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan antenatal care 4 kali sesuai standar disatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Pemerintah menetapkan cakupan ANC > 95% (Peranginangin, 2006).
3. Pelayanan Anatenatal Care
Menurut Ari, (2009) bahwa dalam penerapan praktek sering dipakai standart minimal pelayanan antenatal care yang disebut 7T yaitu: (Timbang) berat badan dan tinggi badan, Ukur (Tekanan) darah. Ukur (Tinggi) fundus uteri, Pemberian imunisasi TT lengkap, Pemberian Tablet zat besi minimum 90 tablet selama hamil, Tes terhadap penyakit seksual menular, Temu wicara dan konseling dalam rangka rujukan.
Kehamilan dan persalinan merupakan suatu proses yang memerlukan fungsi optimal dari alat-alat reproduksi wanita. Disamping itu juga diperlukan kesiapan fisik dan mental ibu karena hal ini akan sangat mempengaruhi pertumbuhan anak yang dikandungnya.
Standar Pelayanan Antenatal Care
1. Frekwensi Antenatal Care
Kunjungan ibu hamil adalah kontak antara ibu hamil dan petugas kesehatan yang memberi pelayanan antenatal untuk mendapatkan pemeriksaan kehamilan. Menurut Dep Kes RI (2003) dalam pelaksanaan ANC terdapat kesepakatan adanya standar adanya minimal yaitu dengan pemeriksaan ANC 4 kali selama kehamilan sebagai berikut : 1). Minimal satu kali pada trimester I ( 0-13 minggu) 2). Minimal satu kali pada trimester II (14-28minggu) 3). Minimal dua kali pada trimester III (29-36 minggu).
2. Cakupan Antenatal Care
Cakupan pelayanan Antenatal care dapat di pantau melalui kunjungan baru ibu hamil kunjungan pertama (K1) atau disebut juga akses dan pelayanan ibu hamil sesuai standar paling sedikit empat kali dengan distribusi sekali pada triwulan pertama, sekali triwulan kedua, dan dua kali pada triwulan ketiga dan keempat untuk melihat kwalitas. Cakupan kunjungan ibu hamil keempat (K4) adalah cakupan ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan antenatal care 4 kali sesuai standar disatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Pemerintah menetapkan cakupan ANC > 95% (Peranginangin, 2006).
3. Pelayanan Anatenatal Care
Menurut Ari, (2009) bahwa dalam penerapan praktek sering dipakai standart minimal pelayanan antenatal care yang disebut 7T yaitu: (Timbang) berat badan dan tinggi badan, Ukur (Tekanan) darah. Ukur (Tinggi) fundus uteri, Pemberian imunisasi TT lengkap, Pemberian Tablet zat besi minimum 90 tablet selama hamil, Tes terhadap penyakit seksual menular, Temu wicara dan konseling dalam rangka rujukan.
Posting Komentar