Akbarpost/Keperawatan merupakan bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan, yang didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan, berbentuk pelayanan bio-psiko-sosial-kultural-spiritual yang komprehensif, ditujukan kepada individu, keluarga dan masyarakat baik sakit maupun sehat yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia. Pelayanan keperawatan meliputi promosi kesehatan, pencegahan sakit dan penyakit serta perawatan pasien yang diberikan karena adanya kelemahan fisik dan mental, keterbatasan pengetahuan serta kurangnya kemauan menuju kepada kemampuan melaksanakan kegiatan hidup sehari-hari secara mandiri. Keperawatan berpartisipasi dalam menentukan kebijakan system kesehatan.
Praktik Keperawatan Profesional adalah tindakan perawat dalam melaksanakan asuhan keperawatan professional mencakup aspek bio-psiko-sosio-kultural dan spiritual, kepada klien yang menghadapi masalah keperawatan, dilaksanakan berdasarkan ilmu dan kiat keperawatan. Berorientasi pada kebutuhan obyektif klien dengan mengacu pada standart professional keperawatan dengan etika profesi keperawatan sebagai tuntunan utama dalam melaksanakan asuhan keperawatan profesional.
Praktik keperawatan professional mempunyai 4 (empat) karakteristik, meliputi:
1. Tanggungjawab Professional (Professional Responsibility).
2. Praktik berlandaskan Ilmu Pengetahuan (Knowledge-Based Practice).
3. Praktik berdasarkan Etika (Ethical Practice).
4. Penyediaan Pelayanan pada Masyarakat (Provision of Service to the Public).
Tanggungjawab Profesional (Professional Responsibility), Perawat bertanggung-jawab dan bertanggung-gugat atas tindakan yang dilakukan sesuai standar profesi dan hukum.
1. Bertanggungjawab setiap waktu atas semua tindakan yang diberikan kepada pasien.
2. Mentaati legislasi, standar, kebijakan yang sesuai profesi dan atau tatanan praktik.
3. Mempertanyakan tentang kebijakan dan prosedur yang tidak konsisten dengan pengobatan/harapan pasien, praktik yang benar dan standar yang aman.
4. Mendukung proses peningkatan kompetensi secara terus menerus.
5. Berpartisipasi dalam upaya perbaikan kualitas.
6. Bertanggungjawab secara profesi untuk melaksanakan praktik keperawatan yang kompeten.
7. Mendemonstrasikan kompetensi melalui evaluasi praktik secara teratur dan meningkatkan kompetensi individu.
8. Bertanggungjawab dalam menjaga kesehatan diri untuk melaksanakan praktik.
Praktik berlandaskan Ilmu Pengetahuan (Knowledge-Based Practice), Perawat secara terus menerus meningkatkan ilmu pengetahuan dan ketrampilan untuk melaksanakan praktik keperawatan yang kompeten dan berdasarkan evidence (Evidence Base Nursing Practice).
1. Mendukung keputusan yang rasional berdasarkan evidence.
2. Mengakses informasi dan sumber daya yang sesuai untuk meningkatkan perawatan pasien dan mencapai hasil yang diharapkan.
3. Berpikir kritis dalam mengumpulkan dan menginterpretasi data, implementasi dan evaluasi semua aspek asuhan keperawatan.
4. Melatih diri untuk mengambil keputusan yang baik dalammelakukan praktik keperawatan.
5. Melakukan praktik sesuai dengan tingkat kompetensinya.
6. Mendokumentasikan laporan secara tepat dan akurat yang meliuputi: data pengkajian, interpretasi, perencanaan, implementasi dan evaluasi keperawatan.
7. Menetapkan prioritas utama dalam memberikan asuhan.
8. Mendukung, memfasilitasi atau berpartisipasi dalam riset yang relevan dengan keperawatan.
Praktik berdasarkan Etika (Ethical Practice), Perawat mematuhi kode etik keperawatan
1. Melakukan praktik dengan jujur, integrity dan respek.
2. Melaporkan praktik yang tidak terampil atau kurang professional pada orang yang tepat, institusi pelayanan atau organisasi profesi.
3. Bertindak sebagai advokat untuk melindungi dan mendukung hak-hak pasien: otonomi, respek, privasi, martabat dan akses pada informasi.
4. Menerima tanggungjawab untuk memastikan hubungannya dengan pasien secara terapetik dan professional.
5. Advocate lingkungan praktik yang mempunyai organisasi system pendukung, system sumber daya manusia dan alokasi sumber-sumber diperlukan untuk asuhan keperawatan yang aman, kompeten dan etis.
Penyediaan Pelayanan pada Masyarakat (Provision of Service to the Public), Memberikan pelayanan keperawatan dengan berkolaborasi dengan pasien, orang terdekat dan tenaga kesehatan professional yang lain
1. Berkolaborasi dengan pasien, orang terdekat sesuai dengan perencanaan, implementasi dan evaluasi.
2. Menggunakan ketrampilan komunikasi dan pembentukan tim untuk meningkatkan asuhan keperawatan pasien.
3. Bertanggungjawab untuk asuhan yang didelegasikan kepada anggota tim kesehatan.
Praktik Keperawatan Profesional adalah tindakan perawat dalam melaksanakan asuhan keperawatan professional mencakup aspek bio-psiko-sosio-kultural dan spiritual, kepada klien yang menghadapi masalah keperawatan, dilaksanakan berdasarkan ilmu dan kiat keperawatan. Berorientasi pada kebutuhan obyektif klien dengan mengacu pada standart professional keperawatan dengan etika profesi keperawatan sebagai tuntunan utama dalam melaksanakan asuhan keperawatan profesional.
Praktik keperawatan professional mempunyai 4 (empat) karakteristik, meliputi:
1. Tanggungjawab Professional (Professional Responsibility).
2. Praktik berlandaskan Ilmu Pengetahuan (Knowledge-Based Practice).
3. Praktik berdasarkan Etika (Ethical Practice).
4. Penyediaan Pelayanan pada Masyarakat (Provision of Service to the Public).
Tanggungjawab Profesional (Professional Responsibility), Perawat bertanggung-jawab dan bertanggung-gugat atas tindakan yang dilakukan sesuai standar profesi dan hukum.
1. Bertanggungjawab setiap waktu atas semua tindakan yang diberikan kepada pasien.
2. Mentaati legislasi, standar, kebijakan yang sesuai profesi dan atau tatanan praktik.
3. Mempertanyakan tentang kebijakan dan prosedur yang tidak konsisten dengan pengobatan/harapan pasien, praktik yang benar dan standar yang aman.
4. Mendukung proses peningkatan kompetensi secara terus menerus.
5. Berpartisipasi dalam upaya perbaikan kualitas.
6. Bertanggungjawab secara profesi untuk melaksanakan praktik keperawatan yang kompeten.
7. Mendemonstrasikan kompetensi melalui evaluasi praktik secara teratur dan meningkatkan kompetensi individu.
8. Bertanggungjawab dalam menjaga kesehatan diri untuk melaksanakan praktik.
Praktik berlandaskan Ilmu Pengetahuan (Knowledge-Based Practice), Perawat secara terus menerus meningkatkan ilmu pengetahuan dan ketrampilan untuk melaksanakan praktik keperawatan yang kompeten dan berdasarkan evidence (Evidence Base Nursing Practice).
1. Mendukung keputusan yang rasional berdasarkan evidence.
2. Mengakses informasi dan sumber daya yang sesuai untuk meningkatkan perawatan pasien dan mencapai hasil yang diharapkan.
3. Berpikir kritis dalam mengumpulkan dan menginterpretasi data, implementasi dan evaluasi semua aspek asuhan keperawatan.
4. Melatih diri untuk mengambil keputusan yang baik dalammelakukan praktik keperawatan.
5. Melakukan praktik sesuai dengan tingkat kompetensinya.
6. Mendokumentasikan laporan secara tepat dan akurat yang meliuputi: data pengkajian, interpretasi, perencanaan, implementasi dan evaluasi keperawatan.
7. Menetapkan prioritas utama dalam memberikan asuhan.
8. Mendukung, memfasilitasi atau berpartisipasi dalam riset yang relevan dengan keperawatan.
Praktik berdasarkan Etika (Ethical Practice), Perawat mematuhi kode etik keperawatan
1. Melakukan praktik dengan jujur, integrity dan respek.
2. Melaporkan praktik yang tidak terampil atau kurang professional pada orang yang tepat, institusi pelayanan atau organisasi profesi.
3. Bertindak sebagai advokat untuk melindungi dan mendukung hak-hak pasien: otonomi, respek, privasi, martabat dan akses pada informasi.
4. Menerima tanggungjawab untuk memastikan hubungannya dengan pasien secara terapetik dan professional.
5. Advocate lingkungan praktik yang mempunyai organisasi system pendukung, system sumber daya manusia dan alokasi sumber-sumber diperlukan untuk asuhan keperawatan yang aman, kompeten dan etis.
Penyediaan Pelayanan pada Masyarakat (Provision of Service to the Public), Memberikan pelayanan keperawatan dengan berkolaborasi dengan pasien, orang terdekat dan tenaga kesehatan professional yang lain
1. Berkolaborasi dengan pasien, orang terdekat sesuai dengan perencanaan, implementasi dan evaluasi.
2. Menggunakan ketrampilan komunikasi dan pembentukan tim untuk meningkatkan asuhan keperawatan pasien.
3. Bertanggungjawab untuk asuhan yang didelegasikan kepada anggota tim kesehatan.
Posting Komentar